TIRTANADI WHISTLEBLOWING SYSTEM (TWS)

Silahkan isi formulir pelaporan anda dibawah ini :
DEFENISI TIRTANADI WHISTLEBLOWING SYSTEM

Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan pelanggaran tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan insan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya..

KRITERIA PENGADUAN

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan bentuk pelanggaran yang dilakukan insan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, silahkan melapor ke PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan anda.

25/04/2024
(Silahkan isi judul laporan anda, maksimal 300 karakter)
(Isi dengan nama samaran anda yang tidak melekat pada diri anda)
(Diisi jika anda bersedia dihubungi oleh tim administrator Tirtanadi Whistleblower System)
(Diisi jika anda bersedia dihubungi oleh tim administrator Tirtanadi Whistleblower System)
(Dapat diisi lebih dari satu nama)
(Diisi jika anda mengetahui jabatan orang terlapor)
(Diisi jika anda mengetahui unit kerja oknum terlapor)
(Diisi tanggal perkiraan kejadian)
Contoh : Minggu ketiga April 2016, Saat dilakukan lelang alat komunikasi th 2015, atau Sekitar waktu Peringatan Hari Ulang Tahun Instansi tsb.
(Diisi berdarkan jenis pelangaran yang dilakukan terlapor)
(Detail nama tempat/alamat kejadian)
Add files
 

Lampiran barang bukti dapat berupa file (doc,docx,jpeg,jpg,mp3,mp4,pdf,png,wav)

0